Di pertemuan 7 membahas tentang Electronic-Commerce (EC) history dan scope.EC ini di definisikan sebagai proses membeli , menjual , member layanan , dan memberikan informasi dengan menggunkan jaringan internet.EC ini terdiri dari Comunication, Business Process , Servic Online , Collaboration , Comunitas.
Disini juga ada (1) Transaksi tradisional commerce ini merupakan proses yang sudah digunakan sejak zaman dahulu, termasuk proses perdagangan awal. Pada proses ini tidak ada sedikit pun sentuhan on-line. Pihak – pihak yang bertransaksi harus bertatap muka untuk melakukan proses perdagangan.(2) Pure E-Commerce proses ini semua tahap perdagangan dilakukan secara digital. Ini termasuk model perdagangan yang baru dan lebih efisien dari cara tradisional. Semua proses perdagangan murni dilakukan secara on-line.Ada juga(3) Partial E-Commerce , di mana tahap/ proses perdagangan pada jenis ini menggabungkan antara dimensi fisik dengan digital. Proses perdagangan ini, seseorang pedagang membuat transaksi perdagangan secara on-line, tetapi dia juga membuka tempat perdagangan secara nyata juga. Jadi tahap – tahap perdagangannya bisa di lakukan secara on-line maupun secara langsung.
Adapun beberapa Tipe dari E-Commerce iniyang terdiri dari (A).Business to Business (B2B),(B).Collaborative commerce (c-commerce),(C).Consumer-to-businesses (C2B),(D).Consumer-to-consumer (C2C),(E).Intrabusiness (intraorganizational) commerce,(F).Government-to-citizens (G2C),(G).Mobile commerce (m-commerce).
Area yang mendukung EC terdiri dari :
1. People
2. Public policy
3. Technical standar
4. Business partners
5. Support services
Syarat-syarat yang di butuhkan oleh E-Commerce yaitu.
a. Infrastructure : Hardware, software dan jaringan dibutuhkan untuk bertransaksi, berkomunikasi dan berkerja sama.
b.Electronic Payment Mechanisms : Melakukan pembayaran secara on-line dengan tata cara yang benar dan jelas.
c.Security : Keamanan adalah suatu bagian yang sangat penting dalam bertransaksi atau penjualan secara on-line agar data semua pihak tidak salah di gunakan.
Artikel lainnya
Telekomunikasi dan Jaringan ( Pertemuan 6 )
Etika P.8