v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
PengelolaanHutanBersamaMasyarakat(PHBM)
KolaborasiantaraMasyarakat DesaHutandenganPerumPerhutani dalamPengelolaanSumberdayaHutandiJawa
1.LatarBelakang
PulauJawamemilikiluasanhanya6%dariluaswilayahIndonesia,tetapi60%darijumlahpendudukIndonesia
tinggaldiJawa. PerumPerhutanisebagaiBUMNyangdiberimandatuntukmengelolahutannegaradituntut untukmemberikanperhatianyangbesarkepada masalahsosialekonomimasyarakat,terutamamasyarakat pedesaanyang sebagianbesar tinggal disekitarhutan. Interaksiantara masyarakat denganhutan tidak mungkin dapatdipisahkan. Olehkarena itu,pendekatanyangdilakukan dalam pengelolaanhutan harus memperhatikankeberlanjutanekosistemhutan danpedulidenganmasyarakat miskindi sekitarhutan.
Sejalandenganterjadinya reformasi dibidang kehutanan,Perum Perhutanimenyempurnakansistem pengelolaansumberdayahutan denganlahirnya PengelolaanHutan Bersama Masyarakat (PHBM). SistemPHBMinidilaksanakan dengan jiwaBERSAMA,BERDAYA,danBERBAGIyangmeliputi pemanfaatan lahan/ruang,waktu,danhasildalampengelolaansumberdayahutandenganprinsipsalingmenguntungkan, memperkuatdan mendukungserta kesadaranakan tanggungjawab sosial.Sampai dengantahun ke-6 pelaksanaanPHBMdisadaribahwamasihditemukanberbagaikendaladanpermasalahan,makapadatahun
2007disempurnakankembalidalamPHBMPLUS.DenganPHBMPLUSdiharapkanpelaksanaanpengelolaan sumberdayahutan diJawaakanlebihfleksibel,akomodatif, partisipatif dan dengankesadarantanggung jawab sosial yang tinggi, sehinggamampumemberikankontribusi peningkatanIndeksPembangunan Manusia(IPM)menuju MasyarakatDesaHutanMandiridanHutanLestari.
2.PengertianPHBM
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat adalah sistem pengelolaan sumberdaya hutan dengan pola
kolaborasi yang bersinergi antara Perum Perhutanidan masyarakat desa hutan atau para pihak yang berkepentingandalamupayamencapaikeberlanjutanfungsidanmanfaat sumberdayahutan yangoptimal danpeningkatanIPMyangbersifatfleksibel,partisipatifdanakomodatif.
3.MaksuddanTujuan
PHBMdimaksudkanuntuk memberikanarahpengelolaansumberdayahutan denganmemadukanaspek
ekonomi,ekologidansosialsecaraproporsionaldanprofesional.
PHBMbertujuanuntuk meningkatkanperan dan tanggungjawabPerum Perhutani, masyarakat desa hutan dan pihak yang berkepentinganterhadapkeberlanjutanfungsi dan manfaat sumberdayahutan, melaluipengelolaansumberdayahutan denganmodelkemitraan.
4.RuangLingkupPHBM
PHBMdilaksanakan di dalam dan di luar kawasan hutan denganmempertimbangkanskala prioritas
berdasarkanperencanaanpartisipatif. PHBMyang dilaksanakan didalam kawasan hutan tidakbertujuan untukmengubahstatuskawasanhutan,fungsihutan danstatustanahnegara.
5.Prinsip-prinsipPHBM
PHBMdilaksanakan denganprinsip-prinsip :
a. Perubahanpolapikirpada semua jajaranPerumPerhutanidaribirokratis,sentralistik,kakudanditakuti menjadifasilitator,fleksibel,akomodatifdandicintai.
b. Perencanaanpartisipatifdanfleksibel sesuaidengankarakteristikwilayah.
c. Fleksibel,akomodatif,partisipatifdankesadaranakantanggungjawabsosial. d. Keterbukaan,kebersamaan,salingmemahamidanpembelajaranbersama.
e. Bersinergidanterintegrasidenganprogram-programPemerintahDaerah.
f. Pendekatandankerjasamakelembagaandenganhakdankewajibanyangjelas.
g. Peningkatankesejahteraanmasyarakat desahutan.
h. Pemberdayaanmasyarakat desahutan secaraberkesinambungan.
i. Mengembangkandanmeningkatkanusahaproduktifmenuju masyarakat mandiridanhutan lestari. j. Supervisi,monitoring,evaluasidanpelaporanbersamaparapihak.
6.Organisasi–organisasidalamPHBM
LembagaMasyarakatDesaHutan(LMDH)merupakansuatulembagayangdibentukolehmasyarakatdesa hutan dalam rangka kerjasama pengelolaansumberdayahutan dengansistem PHBM.LMDHmerupakan lembagayang berbadanhukum, mempunyaifungsi sebagai wadah bagi masyarakat desa hutan untuk menjalin kerjasama deganPerum Perhutanidalam PHBMdenganprinsipkemitraan. LMDHmemilikihak keloladipetak hutan pangkuandiwilayahdesa dimana LMDHituberada, bekerjasama denganPerum Perhutanidan mendapatbagi hasildarikerjasama tersebut.Dalammenjalankankegiatan pengelolaan hutan,LMDHmempunyaiaturan mainyangdituangkan dalamAnggaran Dasar(AD)danAnggaran Rumah Tangga(ART).
|
ForumKomunikasiPHBM(FKPHBM)merupakansalahsatulembagapendukungdalampelaksanaanPHBM. FKPHBM dibentukdisetiap tingkat pemerintahan,mulai dariPemerintahDesa,PemerintahKecamatan, PemerintahKabupaten danPemerintahProvinsi. SecarahukumFKbertanggungjawabkepada Pemerintah di tingkatmanaFKtersebutdibentuk.
TugasFKPHBMadalah:
a. Mengkoordinasikandanmenjabarkan secaraoperasionalkegiatan pengelolaan sumberdayahutan bersamamasyarakat.
b. Melaksanakanbimbingan, pendampingan,memantaudan mengevaluasihasilkegiatan dan perkembangan PHBM.
c. Melaksanakantugas-tugaslain yang berkaitan denganPHBMsesuaidengan tugaspokokdanfungsiinstansimasing- masing.
d. Menyampaikanhasillaporankegiatan tersebutkepadasemuapihakyang berkepentingan.
7.PelaksanaanPHBM PelaksanaanPHBMdi bidang pengelolaanhut a. BidangPerencanaan
• PenyusunanPerencanaanPetakHutanPangkuansecarapartisipatifdenganmelibatkansemuapihakterkait.Perencanaan meliputi:rencanakelolawilayahhutan, rencanasosial,rencanakelembagaan, peningkatan sumberdaya manusia, peningkatan usaha ekonomi produktif masyarakat sekitar hutan.
• Perencanaan disusun oleh LMDH, Perum Perhutani dan para pihak yang berkepentingan dengan
pendekatandesamelaluikajiansumberdayayangadadi masing-masingdesa. b. BidangPembinaanSumberdayaHutan
• Persemaian,tanamandanpemeliharaandikerjasamakandenganLMDH.
• PengkaderanmandorsebagaipenyuluhPHBMPLUS.
• PembuatanpusatinformasidankomunikasiPHBM.
• Pelatihan-pelatihanusahaproduktifdankewirausahaanuntukLMDH.
• PemberdayaanterhadapLMDHbersamadenganparapihak.
• MengaktifkanpolaFGD(FoccusGroupDiscussion=DiskusiKelompokTerarah).
• Pembentukansitelearning(lokasipembelajaran)untukPHBM. c. BidangProduksi
• Alokasibagihasiluntukproduksikayudannon-kayu,wisata,galianC, sampah, air,dll.
• PertisipasiLMDHdalampengamananhasiltebangandanpengangkutankayudari hutankeTempat
PenimbunanKayu(TPK).
LevellingthePlayingFieldProject
|
d. BidangPemasarandanIndustri
• Pembentukanwarungkayuuntukmempermudah
masyarakat desahutan dalammemperolehkayu.
• Membantupasokan kayuuntukindustrikecilyang
dimiliki olehLMDH.
• MembantuteknologibagiindustriLMDH.
• Membantupengembanganpemasaranbagi
industriLMDH. e. BidangKeamanan
• LMDHberperanaktifdalammenjagakeamanan
hutan.
• LMDHbersamaPerhutanimelaksanakanpatroliharianuntukmengatasikeamanandan pengamananhutan.
f. BidangKeuangan
• BiayaPHBMPLUSminimal10%dari Rencana
KerjadanAnggaranPerusahaan.
• Pendapatanperusahaandaribagihasilkegiatan P
usahapokokdikembalikan untukmendukungkegiatan PHBMPLUS.
• MemfasilitasiLMDHdalammemperolehsumber modaldaripihakketiga.
• MemberikanbimbingankepadaLMDHdalampengelolaanadministrasidanpemanfaatan
keuangan.
g. BidangSumberdayaManusia(Perhutani)
• PenyiapanpetugasPHBMyangproporsionaldengankualitasyangmemadai.
• PembentukanKelompokKerja(Pokja)ditingkatPusat,UnitdanKPHdenganmelakukanpertemuan
danaktifitasyangintensif.
• Pembangunandanpengembangantrainingcentre(pusatpelatihan)PHBMPLUSuntuk meningkatkankualitassumberdayamanusiaPerumPerhutanidanmasyarakat desahutan dengan metodepartisipatifyangberbasiscommunitydevelopment(pembangunanmasyarakat).
8.KeterlibatanParaPihakdalamPHBM
Parapihakyangdimaksud dalamPHBMadalah pihakdiluarPerumPerhutanidanmasyarakat desahutan
yang mempunyaiperhatiandan berperanmendorongproses optimalisasi serta berkembangnyaPHBM, yaitu:Pemerintah Daerah,LembagaSwadayaMasyarakat(LSM),LembagaEkonomiMasyarakat,Lembaga SosialMasyarakat,UsahaSwasta,LembagaPendidikandanLembagaDonor.
Pemeritah DaerahdilibatkandalamsistemPHBM,sebagai pemegangkekuasaan ataswilayahadministrasi dantatakehidupansosial masyarakatdesahutan.PeranPemerintahDaerahadalahmensinergikanprogram- programpembangunanwilayahdenganpelaksanaanPHBM.PemerintahDaerahyangterlibatdalamPHBM meliputi:PemerintahDesa,Kecamatan,KabupatendanProvinsi.
LembagaSwadayaMasyarakat,berperandalampemberdayaanmasyarakat,sehinggamasyarakatmampu mengatasisegala persoalandalam dirinya.LSMdiharapkanbisa melakukan transfer pengetahuandan teknologipadamasyarakatuntukmempercepatterjadinyaperubahansosialuntukmewujudkankelestarian hutan dankesejahteraanmasyarakat.
LembagaEkonomiMasyarakat,berperandalam mengembangkanusaha untuk peningkatanekonomi masyarakat.Persoalanekonomimerupakanhalyangpentinguntukdiperhatikan,karenahalinimempunyai pengaruhyangcukupkuatterhadapkeberhasilanpengelolaansumberdayahutan.
LembagaSosial Masyarakat, berperandalam menumbuhkan kesadarandan mendukungkehidupan sosialmasyarakat sekitarhutan menjadi lebihkualitas.LembagaSosialMasyarakatberupa perkumpulan- perkumpulansosialdimasyarakat, baikyangterbentuksecara alamimaupunterbentukkarena program- programdaripihakdi luarmasyarakat.
Usaha Swasta, berperandalam menumbuhkanjiwakewirausahaan,yang memilikiprinsip usaha untuk pemupukanmodal. Keterlibatan pihak inidalam PHBMakan mendukungkemajuanmasyarakat dalam mengembangkan potensialamdanpotensisumberdayamanusiauntukmeningkatkankehidupanekonomi masyarakat sekitarhutan.
LevellingthePlayingFieldProject
|
Lembaga Pendidikan, memilikiperan dalam usa pengembangan sumberdaya manusia, melakuka kajiandan transfer ilmu,pengetahuandan teknolo pada masyarakat desa hutan, sehingga memilik pengetahuan yang cukup dalam keterlibatanny padaPHBM.
Lembaga Donor, berperan untuk memberikan dukungandanakepadamasyarakatdesahutandalam usaha keterlibatannyadiPHBM.Kerjasamadengan Lembaga Donor akan menjadikan masyarakat dan Perum Perhutanimemilikikesempatanuntuk mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya alamdansumberdayamanusiayangdimilikinya.
9.BagiHasildalamPHBM
KegiatanberbagidalamPHBMditujukan untukme
sumberdayahutan. Nilaidan proporsi berbagidalam PHBMditetapkansesuai dengannilaidan proporsi masukan faktorproduksi yang dikontribusikanoleh masing-masingpihak(Perum Perhutani, masyarakat desahutan,danpihakyangberkepentingan).
Nilaidan proporsi berbagiditetapkanoleh Perum Perhutanidan masyarakat desa hutan atau Perum Perhutanidanmasyarakat desahutan denganpihakyangberkepentingan pada saatpenyusunanrencana yang dilakukan secara partisipatif. Ketentuanmengenai nilaidan proporsi berbagidituangkan dalam perjanjian PHBMantaraPerumPerhutanidanmasyarakat desahutan atauPerumPerhutanidanmasyarakat desahutan denganpihakyangberkepentingan.
10.MonitoringdanEvaluasi
Monitoring dan Evaluasi harus dilakukan secara konsisten sebagai tuntutanmanajemendalam rangka
pelaksanaanPHBM.MonitoringdanevaluasimerupakandasarbagipenilaiankinerjajajaranPerumPerhutani danmasyarakat desahutan dalammelaksanakanPHBM.
Monitoring dalam pelaksanaan PHBMdilakukan dalam rangka pendampingan,pengawalandan pengamatanataspelaksanaanPHBM.Monitoringiniharusdilaksanakansecaraterusmenerusselamaproses berjalanolehPerumPerhutani,LMDH,LSM,danparapihakyangberkepentingan.
Evaluasidilaksanakan dengan maksud untuk mengetahuipencapaianhasilkinerjapelaksanaanPHBM. Evaluasi dilakukan dengancara membandingkanantara hasil pelaksanaandengan target yang telah ditetapkandalamperencanaanPHBMpadamasing-masingwilayah.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan menggunakanalat monitoring dan evaluasi yang dirumuskanbersamaoleh semua pihak. Kesepakatan tentangalat monitoringdan evaluasi yang akan digunakanmemberikanpengaruhterhadapkeberhasilanproses,respon dandampak terhadapmonitoring danevaluasiyangdilakukan. Untukitumonitoringdanevaluasiharus dilakukansecarapartisipatif mulai dariperumusanalatyangdigunakan,pelaksanaandantindaklanjutdarihasilmonitoringdanevaluasiyang dilakukan.
Sumber: Keputusan DireksiPerum PerhutaniNo:268/KPTS/DIR/2007tentang PedomanPengelolaan SumberdayaHutan BersamaMasyarakat Plus(PHBMPLUS)denganadanya penyelarasanbahasa dan materiolehPusatKajianHutanRakyat(PKHR) FakultasKehutananUniversitasGadjahMada.
Dokumeninidisusunsebagai mediasosialisasiLMDH dalamkerangkaLevellingthePlayingFieldProject,
yangdidanaiolehUniEropa,kerjasamaCIRAD, CIFOR,FakultasKehutananUGMdanPerumPerhutani.
|
|
LevellingthePlayingFieldProject
Normal
0
false
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExplorer4
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
PbhNND http://www.QS3PE5ZGdxC9IoVKTAPT2DBYpPkMKqfz.com
Tom: agreed on prttey much all your points One thing that does disappoint me, because I’m one of them openness hippies, is that there’s a real possibility for there to be a general OS API exported to HTML. If, say, Adobe had said we’re building this thing called AIR, which will allow you to make desktop apps from HTML, and the API for your apps to talk to the OS needs the following stuff and then got together with Microsoft (for HTAs) and Apple (for Dashboard) and Mozilla (for Prism) and Palm (for WebOS) and the TitaniumApp people and whatnot, then they might have hashed out a mutual API to do this sort of thing. As it is, there are half a dozen ways to do this and they’re all similar but different. It’s irritating, because everyone’s locked into own-the-format-own-the-future thinking, which I’m sure is great for them when it works but isn’t great for consumers