v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} PengelolaanHutanBersamaMasyarakat(PHBM) KolaborasiantaraMasyarakat DesaHutandenganPerumPerhutani dalamPengelolaanSumberdayaHutandiJawa 1.LatarBelakang PulauJawamemilikiluasanhanya6%dariluaswilayahIndonesia,tetapi60%darijumlahpendudukIndonesia tinggaldiJawa. PerumPerhutanisebagaiBUMNyangdiberimandatuntukmengelolahutannegaradituntut untukmemberikanperhatianyangbesarkepada masalahsosialekonomimasyarakat,terutamamasyarakat pedesaanyang sebagianbesar tinggal disekitarhutan. Interaksiantara masyarakat denganhutan tidak mungkin dapatdipisahkan. Olehkarena itu,pendekatanyangdilakukan dalam pengelolaanhutan harus memperhatikankeberlanjutanekosistemhutan danpedulidenganmasyarakat miskindi sekitarhutan. Sejalandenganterjadinya reformasi dibidang kehutanan,Perum Perhutanimenyempurnakansistem pengelolaansumberdayahutan denganlahirnya PengelolaanHutan Bersama Masyarakat (PHBM). SistemPHBMinidilaksanakan dengan jiwaBERSAMA,BERDAYA,danBERBAGIyangmeliputi pemanfaatan lahan/ruang,waktu,danhasildalampengelolaansumberdayahutandenganprinsipsalingmenguntungkan, memperkuatdan mendukungserta kesadaranakan tanggungjawab sosial.Sampai dengantahun ke-6 pelaksanaanPHBMdisadaribahwamasihditemukanberbagaikendaladanpermasalahan,makapadatahun 2007disempurnakankembalidalamPHBMPLUS.DenganPHBMPLUSdiharapkanpelaksanaanpengelolaan sumberdayahutan diJawaakanlebihfleksibel,akomodatif, partisipatif dan dengankesadarantanggung jawab sosial yang tinggi, sehinggamampumemberikankontribusi peningkatanIndeksPembangunan Manusia(IPM)menuju MasyarakatDesaHutanMandiridanHutanLestari. 2.PengertianPHBM Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat adalah sistem pengelolaan sumberdaya hutan dengan pola kolaborasi yang bersinergi antara Perum Perhutanidan masyarakat desa hutan atau para pihak yang berkepentingandalamupayamencapaikeberlanjutanfungsidanmanfaat sumberdayahutan yangoptimal danpeningkatanIPMyangbersifatfleksibel,partisipatifdanakomodatif. 3.MaksuddanTujuan PHBMdimaksudkanuntuk memberikanarahpengelolaansumberdayahutan denganmemadukanaspek ekonomi,ekologidansosialsecaraproporsionaldanprofesional. PHBMbertujuanuntuk meningkatkanperan dan tanggungjawabPerum Perhutani, masyarakat desa hutan dan pihak yang berkepentinganterhadapkeberlanjutanfungsi dan manfaat sumberdayahutan, melaluipengelolaansumberdayahutan denganmodelkemitraan. 4.RuangLingkupPHBM PHBMdilaksanakan di dalam dan di … Read more